Sabtu, 16 Mei 2020 Himpunan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang, kembali mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dari Bidang Kajian dan Akademis dengan tema " Menelaah Kebijakan Kampus Di Tengah Pandemi COVID-19". FGD kali ini akan membahas seputar kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak kampus dan problematika yang dialami oleh mahasiswa/i Universitas Pamulang. Focus Group Discussion yang dimulai pada jam 20.00 WIB tesebut berakhir hingga pada jam 22.20 WIB, dengan sebanyak 54 peserta FGD dari berbagai jurusan yang ada di unpam karena sifat dari FGD tersebut terbuka untuk semua mahasiswa UNPAM.
Yang paling menarik dari FGD ini adalah dimana pematerinya adalah Ketua Himpunan Mahasiswa (HIMA) dari masing-masing Prodi yang ada di kampus UNPAM, tepatnya ada 15.
Namun berhubung Ketua HIMA yang lain masih dalam kesibukan di intern mereka, FGD tersebut pun hanya dihadiri dari dari beberapa saja, yaitu:
~Sholihin Muhammad Nasution
(Ketua umum Hima Fakultas Hukum)
~Andi Maulana
(Ketua umum Hima Teknik Industri)
~Chitra Arisila Putri
(Ketua umum Hima Matematika)
~Ilyas Mubasir
(Ketua umum Hima Pendidikan Ekonomi)
~Muhammad Alfian Ramdhani
(Ketua umum Hima Teknik Elektro)
~Farthoni Syifa A.R
(Ketua Umum Teknik Informatika)
~Trihadi Sukma
(Ketua umum Hima Manajemen)
Dengan moderator Immanuel R. Sinaga selaku Ketua Bidang Kajian dan Akademis HIMA FH UNPAM.
Focus Group Discussion tersebut disambut meriah dengan ucapan manis intelektual dari moderator kemudian dibuka pemaparan materi dari ketua umum HIMA FH UNPAM, dimana beliau menyampaikan problem mahasiswa saat ini adalah terkait dengan perkuliahan online dan uang kuliah.
Perkuliahan online Unpam dirasa masih jauh dari kata sempurnah, karena berdasarkan surat Edaran Rektor nomor 009/A.1/Ed/UNPAM/III/2020 Perihal Pedoman Umum Layanan Akademik Secara Online masiswa/i diberi waktu 3 hari dalam setiap pertemuan untuk mengikuti perkuliahan online, namun alih-alih masih ada dosen yang memberikan jadwal perkuliahan yang tidak sesuai dengan surat edaran tersebut. Disisi lain, terkait dengan pembayaran biaya perkuliahan juga disoroti beliau. Sholilin mengatakan dimana upaya kampus dalam hal biaya perkuliahan dirasa kurang tepat apabila kampus yang memberikan keringan waktu atau penangguhan kepada mahasiswa/i sampai 8 juni 2020. Kampus seharusnya dapat mengetahui apa yang terjadi di lapangan yaitu mulai banyaknya mahasiswa yang di PHK dan dirumahkan, banyaknya mahasiswa yang tidak dapat membayar uang kuliah bagi yang bergantung pada kiriman dari orangtua karena orangtua mereka juga banyak yang di PHK maupun dirumahakan. Ditambah lagi pandemi COVID-19 yang tak kunjung mereda membuat perekonomian semakin krisis. Maka sebaiknya kampus memberikan potongan biaya kuliah 50 % terhadap mahasiswa bukan memberikan tangguhan atau perpanjangan waktu pembayaran perkuliahan, ujar Sholihin.
Di susul juga pemaparan terkait dengan topik diskusi tersebut yaitu dari Muhammad Alfian Ramdhani selaku Ketua umum Hima Teknik Elektro. Beliau menyampaikan problem dari prodi teknik Elektro tidak jauh seperti yang diutarakan Sholihin sebelumnya, namun yang ingin lebih di soroti adalah terkait dengan teknis perkuliahan online, dimana kampus seharusnya menyodorkan ataupun memberikan prioritas kepada dosen agar membuat skema perkuliahan jangan hanya terpaku kepada via elearning saja, sebaiknya dibuatlah suatu regulasi yang baru misalkan perkuliahan online lewat zoom, dischort, group whatsApp dan lain-lain, agar lebih efektif dan mahaiswa dapat berperan aktif pada topik pembahasan pada setiap mata kuliah, ujar ketua Hima Elektro tersebut.
Selanjutnya bergeser ke Andi Maulana
selaku Ketua umum Hima Teknik Industri yang menyampaikan bahwasannya FGD yang dilakukan HIMA FH ini sangatlah bagus dilakukan karena dapat menampung dan mendiskusikan seputar tentang kampus. Di sambung beliau, berangkat dari perkuliahan online saat ini yang masih juga dirasa kurang efektif, maka oleh karena itu mahasiswa harus mampu menyampaikan aspirasinya kepada pihak birokrasi kampus agar terjadi balancing antara mahasiswa dengan jajaran pihak kampus, juga agar mahasiswa dapat menempatkan diri sebagai agen of change yang mampu bersaing dengan mahasiswa yang lain dengan perbaikan pada sistem perkuliahan online, ujar ketua Hima Teknik Industri tersebut.
Juga disampaikan oleh Ilyas Mubasir
selaku Ketua umum Hima Pendidikan Ekonomi, kebijakan kampus saat ini dalam hal perkuliahan online dirasa tepat dengan membuat sistem pembagian tiap Reguler pada elearning, yang perlu di tekankan adalah terhadap pihak dosen agar memberikan kemudahan kepada mahasiswa jangan sampai mempersulit mahasiswa dengan mewajikan mahasiswa harus masuk kepada forum diskusi pada elearning sebanyak 15 kali yang dinilai kurang efektif . Maka hal tersebut yang harus lebih diperhatikan oleh jajaran kampus, ujar ketua umum Hima Pendidikan Ekonomi tersebut.
Selanjutnya dari Chitra Arisila Putri selaku Ketua umum Hima Matematika menyampaikan pandangannya terkait dengan topik pembahasan tersebut. Salah satu Ketua umum Hima dari kaum perempuan yang berada di UNPAM ini menyampaikan dalam halnya polemik yang terjadi dari prodi matematika cukup sama seperti yang disampaikan ketua hima yang lain sebelumnya, namun yang perlu digaris bawahi perlu adanya pendekan antara mahasiswa dengan dosen agar bisa bernegosiasi dan bertukar pikiran terkait dengan skema ataupun konsep perkuliahan sesuai dengan kesepakatan antara mahasiswa dengan dosen. Juga agar menumbuhkan kedekatan emosional antara mahasiswa dengan dosennya masing-masing, ujar ketua umum Hima Matematika tersebut.
Selanjutnya disampaikan oleh Trihadi Sukma selaku Ketua umum Hima Manajemen, bahwasannya baik untuk diadakannya diskusi seperti ini dimana saling mempersatukan antara hima-hima yang ada si UNPAM dan mendiskusikan seputar terkait dengan kampus. Terhadap topik FGD tersebut, di prodi Manajamen sama halnya juga yang siresahkan mahasiswa/i adalah terkait deng perkuliahan onlline dengan pembayaran uang Kuliah, juga sangat perlu tindak lanjut hasil diskusi kita malam ini agar semua aspirasi keluh kesah mahasiswa/dapat tersampaikan ke jajaran kampus, ujarnya.
Kemudian yang terakhir menyampaikan pandangannya adalah Farthoni Syifa A.R selaku Ketua Umum Hima Teknik Informatika yang begitu tegas menyampaikan permasalahan terkait dengan biaya perkuliahan di kampus UNPAM, perlu menilik dari keadaan mahasiswa saat ini , kampus seharusnya dapat hadir memberikan solusi kepada mahasiswa di tengah pandami saat ini. Disisi lain kampus juga perlu melihat kampus-kampus lain yang memberikan keringan kepada mahasiswa/i dengan memotong biaya perkuliahan sebanyak 50 % yang dirasa sangat membantu meringankan beban mahasiswa/i nya, ujar ketua umum Teknik Informatika tersebut.
Selanjutnya moderator pun menyampaikan bahwasannya dari sekian banyak yang disampaikan oleh pemateri yang hadir lebih menitikberatkan permasalahan kepada perkuliahan online dan biaya perkuliahan di kampus UNPAM.
Maka untuk membahas lebih lanjut moderator pun membuka question and answer session (sesi tanya jawab).
Sesi tanya jawab kali ini di mulai dari saudara Trioso Aji mahasiswa UNPAM, dengan pertanyaan bagaimana langkah mahasiswa/i agar aspirasi maupun hasil diskusi kita ini dapat tersampaikan kejajaran birokrasi kampus?
Penanya kedua kali ini dari saudara Adam Andriantama selaku Anggota Bidang Kajian dan Akademis HIMA FH UNPAM. Adam menyampaikan bagaimana langkah kampus apabila pandemi COVID-19 ini tak kunjung mereda?
Dan yang ketiga adalah saudari Dhea Putri Ismala mahasiswa UNPAM menyampaikan bahwasannya diskusi yang diadakan HIMA FH ini sangat bagus karena membahas yang langsung berkaitan dengam kampus ditambah lagi menghadirkan ketua umum dari HIMA yang ada di Kampus UNPAM. Saudari Dhea memberikan saran yang sangat membangun kampus UNPAM kedepannya, dimana Ia menyampaikan agar kampus kita tercinta ini tidak dipandang sebelahmata oleh kampus lain perlu mengadakan diskusi-diskusi seperti ini agar pihak kampus mendapat masukan-masukan dan aspirasi dari mahasiswa, sehingga dapat menjadi acuan pihak kampus dalam membuat suatu kebijakan yang baik dan sifatnya lebih membangun kampus menuju yang lebih maju lagi, ujar Dhea.
Kemudian moderator pun memberikan kesempatan terlebih dahulu kepada ketua Hima FH UNPAM untuk menanggapi pertanyaan-pertanyaan dari peserta FGD. Beliau menanggapi pertanyaan dari saudara Trioso Aji, langkah mahasiswa/i agar aspirasi dan hasil FGD tersebut agar dapat di ketahui oleh kampus adalah yang pertama kita kedepannya akan membuat Dialog Civitas Akademika dengan mempertemukan antara mahasiswa/i dengan jajaran birokrasi kampus, dimana di DAC itulah kita bawa semua gagasan dan hasil diskusi kita kali ini, jawab Sholihin.
Terkait dengan pertanyaan saudara Adam , dalam halnya apabila Pandemi ini masih terus berkelanjutan maka kampus perlu membuat suatu sistem regulasi perkuliahan online yang baru agar dapat memberikan pendidikan kepada mahasiswa dengan cara yang efektif, efisien dan masif, sambung beliau.
Kemudian Andi Maulana (ketua umum Hima Teknik Industri) menanggapi dari pertanyaan yang masuk ke forum, beliau menanggapi tindak lanjut dari hasil diskusi ini adalah dari Hima masing-masing prodi dapat membuat Petisi yang terkandung didalamnya permasalahan-permasalahan dan aspirasi mahasiswa dan melakukan pendekatan kepada pihak kampus baru akan kita sampaikan aspirasi mahaaiswa/i ke pihak birokrasi kampus, ujar beliau.
Juga ditanggapi oleh Chitra Arisila Putri (Ketua umum Hima Matematika), bahwasannya perlu dari Hima Masing-masing yang ada di UNPAM melakukan pendekan kepada prodi masing-masing dan menyampaikan apasih sebenarnya problem yang dialami mahasiswa, nah dari pendekatan inilah yang dapat ditempuh untuk jalur yang pertama agar kita mempunya kedekatan emosional dulu terhadap prodi masing-masing, baru kita sampaikan lagi ke pihak jajaran yang lebih tinggi di kampus kita, ujar Citra.
Kemudian Ilyas Mubasir (Ketua umum Hima Pendidikan Ekonomi) menanggapi perlunya mediasi dengan pihak kampus, jangan sampai langsung demo dan menimbulkan kericuhan, maka dirasa perlu untuk mediasi terlebih dahulu agar mendapatkan kesimpulan atas problem yang dialami mahasiswa/i.
Setelah beberapa pemateri menyampailan pandangannya atas pertanyaan peserta, kemudian saudara M. Ardan pun menyampaikan masukan juga, Ardan mengatakan yang perlu kita soroti adalah mahasiswa/i yang saat ini dalam tahap penelitian maupun penyusunan proposal skripsi, sudah sejauh mana kebijakan kampus terkait dengan hal tersebut, maka saya rasa hal ini perlu juga kita telusuri dan kita bahas secara lebih komprehensif. Juga terkait dengan pengumpulan bantuan sosial, dimana pihak kampus hanya membuka ruang kepada prodi manajamen, Hukum, S1 Akutansi, D3 Sekretari, PKN, Sastra Inggris, dan Teknik Elektro. Sedangan 8 prodi lagi tidak diikutsertakan dalam bantuan sosiol ini. Sama halnya seperti yang diutarakan Ketum Hima FH sebelumnya, Maka saya selaku Ketua Bidang Advokasi Hima FH menyampaikan bahwasannya dari bidan Advokasi akan membuat Dialog Civitas Akademika dengan menghadirkan pihak jajaran birokrasi kampus agar secara langsung aspirasi mahasiswa dan tindak lanjut FGD kita malam ini tersampaikan, ujar Ketua Advokasi Hima FH tersebut.
Setelah M. Ardan menyampaikan kalimat yang membakar jiwa semangat peserta FGD tersebut kemudian moderator pun akhirnya menutup FGD karena memang waktu tidak teras sudah menunjukkan pukul 22.10 WIB, dan menyampaikan kesimpulan dari Focus Group Discussion.
Kesimpulannya adalah setelah pemerintah telah menetapkan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) sebagai jenis penyakit yang menimbulkan Kedaruratan kesehatan juga menetapkan kedaruratan masyarakat Corona Virus Disease (COVID-19) di Indonesia yang wajib dilakukan upaya penanggulangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dimana yang di tetapkan pada 31 Maret 2020 lalu.
Dari sejumlah kementerian Negara Indosesia pun mengeluarkan berupa Keputusan maupun Surat Edaran untuk pencegahan penyebaran COVID-19.
Salah satunya dengan di keluarkannya Surat Edaran Kementerian Pendikan dan Kebudayaan Nomor: 1685/LL4/TU/2020 Perihal Himbauan Antisipasi Penyebaran Virus Corona.
Dan Universitas Pamulangpun mengeluarkan Surat Edaran Rektor Nomor: 363/A/Ed/UNPAM/III/2020 perihal perkuliahan tatap muka diganti menjadi elearning yang dimulai pada hari Senin, 16 Maret - 29 Maret 2020 juga dengan Surat Edaran Rektor Nomor: 009/A.1/Ed/UNPAM/III/2020 perihal perpanjangan pelayanan akademik dan administrasi Unpam dilakukan secara online hingga tanggal 29 Mei 2020. Sehingga menimbulkan beberapa polemik dan problematika di kalangan mahasiswa/i, dimana yang paling disoroti adalah permasalah perkuliahan online yang kurang efektif dan biaya uang perkuliahan yang hanya ditangguhkan oleh pihak kampus.
Dalam halnya perkuliahan online perlu memperbaiki atau membuat sistem perkuliahan yang lebih efektif atau dengan metode-metode tatap muka via online seperti zoom, Dischort, group whatsApp ataupun dengan mempertegas pihak dosen agar perkuliahan online sesuai dengan Surat Edaran Rektor nomor 009/A.1/Ed/UNPAM/III/2020
Perihal Pedoman Umum Layanan Akademik Secara Online.
Terkait dengan biaya uang perkuliahan mahasiswa/i meminta agar pihak kampus dapat empati melihat mahasiswa yang dilanda banyak permasalahan seperti ada yang di PHK dan dirumahkan sehingga ketidakmampuan membayar uang perkuliahan.
Maka dalam hal ini mahasiswa meminta dan memohon kepada jajaran birokrasi kampus agar memberikan dispensasi potongan uang perkuliahan 50% yang sangat membantu mahasiswa/i.
Oleh karena itu tindak lanjut dari Focus Group Discussion ini adalah dengan menyampaikan aspirasi mahasiswa/i pada Dialog Civitas Akademika (DCA) yang langsung bertemu dan menyampaikan secara langsung kepada pihak jajaran birokrasi kampus UNPAM.