Rabu, 20 Mei 2020

Arti Sebuah Moralitas Dalam Sistem Pendidikan di Indonesia


Pendidikan Moral Sejak Dini Sangat Penting! - Kompasiana.com
Source Image: Kompasiana.com

Pendidikan merupakan suatu upaya dalam  memanusiakan manusia muda atau pengangkatan manusia muda ke taraf yang insani. (Prof. Dr. Nicolaus Driyakara, S.J). Di dalam tokoh pendidikan  nasional ada Ki Hajar Dewantara yang mengartikan pendidikan sebagai upaya memajukan budi pekerti, pikiran jasmani anak, agar dapat memajukan kesempurnaan hidup dan menghidupkan anak yang selaras dengan alam dan  masyarakatnya.

Lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa : “Pendidikan pada umumnya berarti daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti  (kekuatan batin, karakter,pikiran,dan tubuh anak) dalam pengertian taman siswa hal ini tidak boleh dipisah-pisahkan bagian-bagian itu agar supaya kita dapat memajukan kesempurnaan hidup, yakni kehidupan dan penghidupan anak-anak yang kita didik selaras dengan dunia nya. (Kerja Ki Hajar Dewantara 1962:14).
Di era digital saat ini yang begitu pesat perkembangannya menjadi suatu tanda keberhasilan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam  memberikan dampak perubahan dan tekanan dalam kehidupan. Selain bernilai positif, tentu nya ada nilai negatif akibat lahirnya sebuah peradaban baru yang sering kita sebut dengan dunia 4.0 ini, dimana pengaruh globalisasi telah berhasil merusak watak dan karakter sebagian generasi penerus bangsa yang kini cenderung mengabaikan pendidikan moral.  Padahal, tujuan ideal dari sebuah pendidikan selain membentuk anak didik dapat meraih kecerdasan  intelektual dan memiliki keterampilan dasar untuk melaksanakan tugas adalah perlu adanya suatu sistem pendidikan yang mampu mengarahkan anak bangsa pada perubahan sikap, perilaku, dan tindakan menjadi lebih baik.
Dalam pembukaan UUD 1945 dijelaskan : “Dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa…” dari kutipan pembukaan UUD 1945 tersebut sudah jelas bahwa Indonesia memiliki sebuah tujuan mulia, dimana tujuan ini sudah menjadi cita—cita bangsa Indonesia sendiri. Untuk itu, pendidikan moral sangatlah  penting bagi berbagai elemen yang ada di masyarakat apapun  latar belakangnya.
Selanjutnya, peran pemerintah dalam mengatur sistem pendidikan nasional telah tertuang dalam UUD 1945 pasal  31 ayat 1-5 dan UU No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. Dalam peraturan perundang-undangan tersebut penulis menyimpulkan bahwa Negara sebagai penyelenggara diwajibkan berpegang teguh pada prinsip demokratis dan berkeadilan, serta tidak adanya diskriminatif terhadap golongan tertentu, selalu menjunjung tingi hak manusia, nilai keagamaan, nilai budaya, dan kemajuan bangsa Indonesia yang telah menjadi satu kesatuan sistematis dengan sistem terbuka dan multi makna.
Di Indonesia sendiri pendidikan moral sudah ada di setiap jenjang pendidikan, mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Harapannya jelas, agar pendidikan moral tak beranjak dari nilai-nilai luhur yang ada di dalam tatanan moral bangsa Indonesia yang termaktub jelas dalam Pancasila sebagai dasar Negara. Selain itu ada beberapa faktor penting yang perlu diperhatikan dalam pendidikan moral di Indonesia, di antara nya :
1.      Peserta didik harus memiliki tingkat kesadaran dengan bentuk mengupayakan identifikasi-identifikasi yang berujung pada sebuah pengertian mengenai kondisi perkembangan moral dari peserta didik itu sendiri.
2.      Pemahaman serta pengamalan nilai-nilai moral pancasila, dengan kata lain kalau lah Pancasila memiliki 36 butir nilai moral maka harus dipahami juga proses pemahaman peserta didik berdasar pada tingkat kesadaran dan tingkat  kekuatan nilai kesadar an itu sendiri.
3.      Guru sebagai fasilitator dan teladan yang baik juga bisa membawa dampak positif bagi perkembangan moral anak bangsa.
Dari penjelasan di atas penulis menyimpulkan bahwa Sistem Pendidikan di Indonesia sudah  cukup jelas arahnya, akan tetapi untuk tujuannya belum sepenuhnya terealisasi sebagaimana yang tertuang dalam  pasal 31 ayat 1-5 UUD 1945 dikarenakan masih banyak anak-anak bangsa Indonesia yang masih kesulitan untuk mendapatkan pendidikan yang layak dengan keadaan zaman sekarang cukup memprihatinkan apabila tidak di imbangi dengan baik, tekanan era globalisasi yang semua orang bisa mengakses belahan dunia tanpa batas bukan tidak mungkin apabila anak-anak bangsa tidak dibekali dengan ilmu pendidikan moral yang cukup akan sangat berakibat fatal bagi bangsa Indonesia sendiri, oleh karena itu peran keluarga terutama orang tua  juga sangat diharapkan mampu ikut mengawasi dan mendidik anak-anak nya agar tidak terjerumus dalam lingkaran negatif  dari dampak globalisasi ini.

Oleh : Gilang Restuaji (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang dan Anggota Bidang Pengembangan Organisasi HIMA FH)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar